UPTD Balai Perbenihan, Pengawasan, Sertifikasi Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bali
UPTD Balai Perbenihan Pengawasan Sertifikasi Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (UPTD. BPPSTPHBUN) Provinsi Bali merupakan suatu bidang yang bergerak dalam pelaksana tugas teknis di bidang pembibitan tanaman pangan dan hortikultura khususnya di Provinsi Bali. UPTD. BPPSTPHBUN berlokasi di Dusun/Br. Belah Desa Luwus, lebih tepatnya di Jl. Raya Denpasar, Luwus, Kec. Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Unit perkebunan luwus memiliki luas lahan kurang lebih 5 Ha yang mengelola pembibitan benih tanaman durian dan jeruk, jamur, dan kultur jaringan bunga anggrek. Tidak hanya mengelola perkebunan yang ada di uniit kebun benih Luwus saja, tetapi juga mengelola 3unit kebun benih lainnya, yaitu masing-masing kebun benih padi di Timpag, kebun benih palawija di Banyupoh, dan kebun benih hortikultura unit sayuran di Kembang Merta yang total luas keseluruhannya yaitu 21,42 Ha.
0 comments:
Post a Comment